Strategi Bank Syariah Menghadapi Industri 4.0 dengan Mengembangkan Digital Banking
Strategi Bank Syariah Menghadapi Industri 4.0 dengan Mengembangkan Digital Banking
Pergeseran kebiasaan konsumen yang semakin menuntut tingkat pemenuhan kebutuhan yang efisien dan efektif dengan adanya teknologi dibidang keuangan menuntut perbankan untuk melakukan digitalisasi layanan perbankan. Program ini diterima baik oleh perbankan di Indonesia.
Perbankan di Indonesia mulai memberikan perhatian khusus terhadap produk digital untuk memenuhi kebutuhan konsumen (Fatimah & Hendratmi, 2020). Untuk bertahan di kondisi seperti ini Bank Syariah harus bisa beradaptasi dengan teknologi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keberadaan bank digital atau neo bank hanya akan beroperasi secara digital sekurang-kurangnya satu kantor pusat. Nantinya kegiatan usaha model bisnis bank ini melalui saluran elektronik dengan keberadaan kantor fisik bank yang terbatas atau minimal atau tanpa kantor fisik bank.
Bank Permata, DBS, BTPN-Jenius, Bank Muamalat, dan BSM sekarang sudah mulai menerapkan digital banking system pada masing-masing produk yang ditawarkan kepada nasabah dengan tingkatan yang berbeda-beda.
Ini menandakan bahwa perbankan digital telah menjadi arus utama.
Dari siaran pers yang diterbitkan OJK yang mengatakan bahwa jumlah nasabah yang menggunakan layanan e-banking (SMS banking, phonebanking, mobile banking, dan internet banking), melonjak 270 persen menjadi 50,4 juta pada 2016 dari 13,6 juta pada 2012. Juga, transaksi e- banking melonjak sebesar 169 persen menjadi 405,4 juta transaksi pada 2016 dari 150,8 juta transaksi pada 2012 (Otoritas Jasa Keuangan, 2017).
Digital banking memungkinkan nasabah untuk melakukan aktivitas perbankan yang biasa dilakukan melalui kantor cabang pembantu, seperti membuka rekening baru, membuka akun deposito, investasi, mengisi e-wallet dan lainnya. Layanan berbasis teknologi ini diharapkan dapat menumbuhkan taraf operasional dan mutu pelayanan perbankan bagi masyarakat.
Teknologi dinilai perlu untuk dimanfaatkan di ranah perbankan disesuaikan dengan berkembangnya penggunaan teknologi di kalangan masyarakat (Husna, 2020)
Para pemimpin bank syariah harus bisa beradaptasi, tidak bisa menggunakan cara yang lama, harus banyak melakukan inovasi-inovasi agar bisa bertahan. Karena yang menang bukan yang pintar tapi yang mampu beradaptasi dengan segala kondisi.
Dengan demikian, inovasi-inovasi terbarukan sangat dibutuhkan untuk memberdayakan SDM di lingkungan perbankan syariah untuk menjadi jalannya perekonomian nasional menjadi lebih baik.
Inovasi-inovasi ini dapat direlasikan sesuai dengan kebutuhan zaman di era digital ini. penyesuaian dilakukan dengan melihat kebutuhan gaya hidup masyarakat yang telah didominasi oleh penggunaan teknologi digital berbasis online.
Referensi:
Fatimah, S. B., & Hendratmi, A. (2020). Digitalisasi Pada Bank Mandiri Syariah Di Tengah Persaingan Dan Perubahan Teknologi. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 7(4), 795. https://doi.org/10.20473/vol7iss20204pp795-813
Husna, F. (2020). Perbankan Syari’ah Digital, Peningkatan Daya Saing Dan Strategi Dakwah Islam. 3(1), 59–70. https://doi.org/1010.24014/idarotuna.v3i1.Wajah
Otoritas Jasa Keuangan. (2017). OJK. 1–2.