Header Ads

Mahfudz ,Harus Ada Pembicaraan Baik Tentang TPST Bantar Gebang

 KOTA  Wajahbekasi.com – Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta , Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku terang-terangan yang sudah mengirimkan surat peringatan (SP) I kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ)  mengenai teknologi pengeloaan sampah yang tidak kunjung dikerjakan.

Ahok menyebut DPRD Kota Bekasi selama ini  selalu ‘bereaksi’ ketika DKI Jakarta ‘menghajar’ PT Godang Tua Jaya  Bekasi selaku swasta yang diberi kepecayaan Jakarta untuk mengelola sampah. Namun pada akhirnya, beberapa bulan lalu terjadi kebakaran yang menimbulkan effen kuang baik kepada warga Bantar Gebang Bekasi di sekitar.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi V DPR RI - Fraksi PKS , Mahfudz Abdurahman terkait persoalan dan konflik TPST Bantar Gebang yang belum kunjung selesai juga.  
“Persoalan sampah itu , ada yang membuang dan ada yang menampung, sehingga pada akhirnya punya efek sosial  kepada  masyarakat Bantar Gebang Bekasi. Sebagai Komisi V DPR RI dari Dapil Kota Bekasi,  tentu kami akan membantu  untuk mencari solusinya. Sehingga masalah ini harus dibicarakan baik-baik  lebih serius antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DKI Jakarta, agar tidak menyalahkan siapapun dalam konflik ini,”  ungkap Mahfudz Abdurahman kepada wajahbekasi.com., Sabtu  ( 24/10).

Ustat Mahfudz yang disinggung  terkait Ahok menyebut DPRD Kota Bekasi selama ini  selalu ‘bereaksi’ ketika DKI Jakarta ‘menghajar’ PT. GTJ selaku swasta yang diberi kepecayaan Jakarta, untuk mengelola sampah.  Bahkan Ahok pun  merasa curiga  kepada Komisi A DPRD Kota Bekasi.  Sebelumnya sudah kirim surat peringatan pertama bahwa PT GTJ wanprestasi  butuh 105 hari lagi untuk melayangkan SP 2 dan 3. Begitu dilayangkan SP pertama, mereka mulai mengancam  tidak  boleh buang sampah lagi ke TPST Bantar Gebang Bekasi.

“Dalam hal ini, saya melihat  belum ada pembicaraan yang benar-benar pasti antara Pemkot Bekasi, Komisi A DPRD kota Bekasi  dengan pihak DKI Jakarta terkait TPTS Bantar Gebang yang beberapa  bulan lalu   terjadi  musibah kebakaran.  Namun demikian,  persoalan anatara Komisi A mengancam pihak DKI Jakarta melarang buang sampah ke TPST Bantar Gebang, mungkin saja itu hanya bahasa emosi sesaat, dan kedepannya  bisa di musyawarhkan  dengan damai. Sehingga anatara Pemkot Bekasi dan DKI pun dapat tercipta partner yang baik yang saling menguntungkan.” Pungkas Mahfudz saat  mengakhiri perbincangan.(red)