Kapankah Pemkab Bekasi Akan Menertibkan Pengrusakan DAS Kali Cikarang?
Kerusakan daerah aliran sungai (DAS) Kali Cikarang terus terjadi dari waktu ke waktu, kapankah Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menertibkannya?
Oleh Dedi Jhon Smokers
Tersebutlah sebuah peraturan Presiden RI yang sudah 2 ronde berhasil menjadi orang nomor satu se Indonesia menandatangi sebuah peraturan yang mengatur tentang DAS (daerah aliran sungai) di lembaran negara bernomor 37 Tahun 2013 itu secara gamblang menyebutkan bahwa "Peraturan Pemerintah ditujukan untuk, mengintegrasikan, mensinkronisasikan, dan mensinergikan pengelolaan DAS dalam rangka meningkatkan Daya Dukung DAS".
Sekilas salah satu bunyi dalam pasalnya mampu menyegarkan dahaga para pecinta dan penggiat lingkungan dan masyarakat pada umumnya. Namun realita di lapangan berkata sebaliknya.
Penyempitan DAS dengan massif masih tetap berlangsung sampai hari ini. Fungsi sepadan sungai sebagai ruang publik dan penunjang ekosistem khususnya di Kali Cikarang semakin tidak baik-baik saja sepanjang tahun ini.
Existing penunjang industri semakin expose menghancurkan ribuan pohon bambu dan vegetasi endemik sungai yang memang sudah langka di Bekasi. Hal ini sangat tidak searah dengan dasar pembuatan Perpres yang berbunyi:
"Bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan terjadinya penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai yang dicirikan dengan terjadinya banjir, tanah longsor, erosi, sedimentasi dan kekeringan, yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat, maka daya dukung Daerah Aliran Sungai harus ditingkatkan".
Di lain pasal ada salah satu kalimat berbunyi "harus melibatkan masyarakat dalam hal pengelolaannya terkait fungsinya".
Hak masyarakat adalah cukup dengan memeliharanya dan merekonstruksinya seperti 30 tahun yang lalu ketika air yang kita minum dan oksigen yang kita hirup gratis tanpa harus bayar mahal ke pihak pemburu rente besar dan plesiran nun jauh ke pegunungan .
Sepertinya masih jauh roti dari panggang api jika para penentu kebijakan tetap "santai dan diam" dalam menyikapi pelanggaran yang sudah terjadi untuk yang kesekian kali.
Salam lestari
#savekalicikarang
#bamboofoundation