Header Ads

Muspika Tarumajaya Deklarasi Open Defecation Free

Muspika Tarumajaya Deklarasi Open Defecation Free


WajahBekasi.Com - Tarumajaya - Dalam rangka mewujudkan kabupaten Bekasi bebas buang air besar sembarangan (ODF) Open Defecation Free, Pemerintah kecamatan Tarumajaya bersama unsur muspika dan kepala desa sekecamatan Tarumajaya melaksanakan deklarasi anti buang air sembarangan di Gedung Olah Raga PGRI Tarumajaya. Kegiatan deklarasi ini di hadiri  dari perwakilan dari  dinas kesehatan, Bappeda, juga BPPD (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) kabupaten Bekasi. Jumat, 23 April 2021


Dede Mauludin camat Tarumajaya kepada wajah bekasi  mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan program pemerintah kabupaten Bekasi Sehat 21, yaitu stop buang air besar sembarangan sehingga Bekasi bisa menjadi Bekasi bersih. 

"Patut diketahui bahwa sampai sekarang masih ada warga yang buang air besar sembarangan sehingga perlu ada program yang nyata dari pemerintah kabupaten Bekasi untuk mengatasinya," sambung Dede.

Pemerintah kabupaten Bekasi sudah mulai program ini dari tahun 2020 yaitu dengan program SPAL DS, yaitu program MCK individu buat warga karena masih banyak warga di kabupaten Bekasi umumnya dan kecamatan Tarumajaya khususnya masih banyak warga yang belum mempunyai sarana MCK  di rumahnya." Jelasnya.

H. Ibnuh Hajjar kepala desa Samudra Jaya menambahkan bahwa dengan acara deklarasi Bekasi stop buang air besar sembarangan kami kepala desa Samudrajaya mendukung penuh acara ini. Dengan harapan program ini bisa ditindak lanjuti oleh dinas terkait untuk membantu warga yang sampai saat ini belum mempunyai MCK di rumah masing-masing.