SURAT KETERANGAN KRONOLOGIS TENTANG MENINGGALNYA Ny. SRI HARTATI
Wajahbekasi.com , Pada tanggal 12 Januari 2021, Pukul 20.36 WIB, pasien atas nama Sri Hartati Alamat Griya Kota Bekasi 2 RT 03 RW 09 Desa Satria Mekar, Tambun Utara Kab. Bekasi
menghubungi Bidan E, menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengalami keluhan lemas dan diare. Bidan E langsung memberikan penanganan di malam itu juga dalam bentuk pemberian obat kepada pasien sesuai dengan apa yang dirasakan/dikeluhkan.
Keesokan harinya, pagi tanggal 13 Januari 2021 pukul 07.10, pasien mendatangi Puskesmas Sriamur dan meminta untuk dilakukan SWAB Test. Pihak Puskesmas Sriamur, dalam hal ini dr. U langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan. Kemudian dr. U berkoordinasi dengan Surveylans untuk mendata dan memasukkan pasien ke dalam penjadwalan SWAB Test.
Pasien meminta dilakukan SWAB Test pada saat itu juga, namun pihak Puskesmas Sriamur
menyampaikan bahwa SWAB Test tidak bisa dilakukan secara mendadak, karena keterbatasan atas dan sarana yang dimiliki. Maka dari itu pihak Puskesmas Sriamur menyampaikan bahwa yang bersangkutan akan didaftarkan ke jadwal pelaksanaan SWAB Test tanggal 15 Januari 2021, yang mana merupakan jadwal SWAB tercepat.
Selain itu, pihak Puskesmas juga memberikan opsi lain jika pasien tetap meminta dilakukan SWAB Test segera, yaitu akan dirujuk oleh Tim Puskesmas Sriamur ke RS. Tiara.Pukul 07.30 dr. U melakukan koordinasi kepada pihak RS. Tiara untuk disiapkan penanganan dan SWAB Test (PCR) atas pasien kontak erat yang akan segera diantar oleh Ambulance Puskesmas Sriamur. dr. U juga meminta kepada petugas dan sopir ambulance untuk bersiap mengantar pasien ke RS. Tiara.
Namun sekitar pukul 07.45 saat petugas sedang bersiap (menggunakan APD), pasien memutuskan untuk pulang sendiri mengendarai motor dengan alasan anak dari pasien berada di rumah tidak ada
yang menemani.Tanggal 13 Januari 2021 sekitar pukul 09.20, Puskesmas Sriamur mendapatkan
informasi dari Kader di lapangan, bahwa pasien sudah berangkat sendiri ke RS. Tiara.
Puskesmas Sriamur langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan RS. Tiara, memastikan agar pasien diterima dan diberikan penanganan segera. Keesokan harinya, tanggal 14 Januari 2021 pukul 04.50 pihak Puskesmas Sriamur mendapatkan informasi bahwa pasien yang bersangkutan meninggal dunia.
Demikian keterangan kronologis ini dibuat, dengan sadar dan sesuai dengan kejadian . ( Red)