Header Ads

Perilaku Konsumen Dalam Menjaga Syariat Islam Saat Pandemi

Perilaku Konsumen Dalam Menjaga Syariat Islam Saat Pandemi


Oleh Ahmad Ibrahim Miftahul Haq, STEI SEBI

Perilaku Konsumen Dalam Menjaga Syariat Islam Saat Pandemi
  Foto: asacinta.blogspot.com  


Teori Konsumsi dalam ekonomi Islam adalah upaya memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kesejahteraan atau kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah).  

Tujuan mengkonsumsi dalam Islam adalah untuk memaksimalkan maslahah (kebaikan), bukan memaksimalkan kepuasan (maximum utility) . Dasar Prilaku Konsumsi dalam Al Qur’an surat Al-Maidah ayat 87-88 dan Al Qur’an surat Al Isra’ ayat 27-28 serta Hadist yang menyatakan “Makanlah sebelum lapar dan berhentilah sebelum kenyang” . 

Adapun konsumsi yang halal Seperti apa? Konsumsi yang halal itu adalah konsumsi terhadap barang yang halal, dengan proses yang halal dan cara yang halal, sehingga akan diperoleh manfaat dan berkah. 

Meskipun kondisi saat ini memaksa kita agar tetap di rumah karena social distancing , kita tetap wajib untuk menjaga hal tersebut . maka dari itu kita harus mengatur segala macam kebutuhan kita dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi pemborosan. Karena pemborosan adalah perbuatan yang sia-sia dan menguras sumber daya alam secara tidak terkendali.

Manfaat Konsumsi , Manfaat material, Manfaat fisik/psikis , Manfaat intelektual,  Manfaat lingkungan, Manfaat secara inter-generational dan antar-generationnal, yaitu adanya kelestarian, bermanfaat untuk keturunan dan generasi yang akan datang. Inti Konsumsi Seorang Muslim  yaitu  seseorang itu (terutama Muslim) didasarkan pada tingkat pendapatan dan keimanan. 

“Semakin tinggi pendapatan dan keimanan sesorang maka semakin tinggi pengeluarannya untuk hal-hal yang bernilai ibadah seperti berinfaq , shodaqoh dan lain-lain. Sedangkan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak akan banyak pertambahannya bahkan cenderung turun’’. Dengan begitu kita diperintahkan untuk ber ikhtiar (usaha) dan juga tawakal tentunya dengan istiqomah .  

Fungsi Kesejahteraan, maximizer dan utilitas dalam Islam pandangan Al-Ghazali


Siapakah Al-Ghazali ? dia adalah  Abu Hamid Ahmad bin Muhammad al- Ghazali at-Thusi lahir di Tus sekarang Meshed, sebuah kota kecil di Khurasan, sekarang bernama Iran, pada tahun 450 H (1058 M) dan meninggal 505 H (1111 M) pada tempat yang sama. Beliau dijuluki Hujjatul Islam . 

Fungsi Kesejahteraan,  Menurut Al-Ghazali, kesejahteraan suatu masyarakat tergantung kepada pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar: 1) agama (al-dien),  2) hidup atau jiwa (nafs), 3) keluarga atau keturunan (nasl) , 4) harta atau kekayaan (maal), dan 5) intelek atau akal (aql). 

Tiga alasan Al Ghazali mengapa seseorang harus melakukan aktivitas-aktivitas ekonomi : 1. mencukupi kebutuhan hidup yang bersangkutan, 2. mensejahterakan keluarga, 3. membantu orang lain yang membutuhkan. Seperti halnya ibadah , kita diperintahkan oleh ulama  untuk melakukanya dirumah masing-masing demi menjaga jiwa kita yang tertera pada maqoshid syariah . 

 Maximizer ,Al-Ghazali memandang manusia sebagai maximizer (selalu ingin maksimal) dan selalu ingin lebih. Utility / Kepuasan , Manusia senang mengumpulkan kekayaan dan kepemilikan yang bermacam ragam. Bila ia sudah memiliki dua lembah emas,maka ia juga akan menginginkan lembah emas yang ketiga. Kenapa? Karena manusia memiliki aspirasi yang tinggi.Ia selalu berfikir bahwa kekayaan yang sekarang cukup mungkin tidak akan terpuaskan atau mungkin akan hancur sehingga ia akan membutuhkan kekayaan yang lebih banyak lagi.  

Ia berusaha untuk mengatasi ketakutan ini dengan mengumpulkan lebih banyak lagi.Tetapi ketakutan semacam ini tidak akan berakhir, bahkan bila ia memiliki semua harta didunia.” (Al-Ghazali-Ihya Ulumuddin) . 

Seharusnya yang dilakukan disaat pandemi ini yang mengingatkan kita terhadap tanda-tanda akhir perjalanan hidup kita adalah membantu orang-orang yang kesulitan . karena menumpuk harta pun dilarang dalam islam karena nantinya akan dipertanggung jawabkan di akhirat . 

Bugdet Constraint, kendala anggaran yang dimiliki oleh konsumen dalam memaksimalkan kepuasannya. 


Ciri-cirinya yaitu  Anggaran dan harga barang dapat dilihat dari budget constraint. Letak budget constraint ditentukan oleh tingginya Anggaran dan harga barang. Perlu digaris bawahi bahwasannya setiap barang yang kita miliki itu berdasarkan kemampuan kita .  

Penggambaran Budget Constrain Dalam Islam Ini adalah manusia, dan empat garis yang membentuk persegi panjang adalah ajalnya. Garis yang diluar ini Adalah cita-cita / keinginan. Lalu garis garis yang vertikal adalah hambatannya Konsep Kebutuhan dan Keinginan Konsep need yang bersifat terbatas dan want yang bersifat unlimited sesungguhnya adalah metode yang diberikan Allah kepada manusia agar tetap berkeinginan kaya namun rela berbagi dan memilih hidup sederhana.Konsep Kebutuhan dan Keinginan .

Konsumsi yang sesuai kebutuhan atau hajat adalah konsumsi terhadap barang dan jasa yang benar-benar dibutuhkan untuk hidup secara wajar.  Konsumsi yang sesuai dengan keinginan atau syahwat merupakan konsumsi yang cenderung berlebihan, mubazir dan boros. 

Kebutuhan (hajat)  yang bersifat dhoruriyat yaitu kebutuhan dasar dimana apabila tidak dipenuhi maka kehidupan termasuk dalam kelompok fakir. Kebutuhan (hajat) yang bersifat hajiyaat yaitu pemenuhan kebutuhan (konsumsi) hanya untuk mempermudah atau menambah kenikmatan. Kebutuhan ini bukan merupakan kebutuhan primer. Kebutuhan (hajat) yang bersifat tahsiniyat yaitu kebutuhan di atas hajiyat dan di bawah tabzir atau kemewahan .

Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam konsumsi yaitu : 
  1. Memenuhi kebutuhan diri sendiri, kemudian keluarga, kerabat baru orang yang memerlukan bantuan.  
  2. Penuhi dulu dhoruriyat, hajiyat kemudian baru tahsiniyat. 
  3. Pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga dan mereka yang memerlukan bantuan sebatas kemampuan finansialnya.  
  4. Tidak boleh mengkonsumsi yang haram. 
  5. Melakukan konsumsi yang ideal yaitu antara bathil dan mengumbar (berlebih-lebihan).   

Teori Homo Economicus dan Homo Islamicus Dalam Islam, manusia bukan homo economicus tapi homo Islamicus. Homo Islamicus yaitu manusia ciptaan Allah SWT yang harus melakukan segala sesuatu sesuai dengan syariat Islam, termasuk prilaku konsumsinya. 

Homo Economicus Homo Economicus (Manusia Ekonomi) adalah suatu sebutan orang awam terhadap mereka yang senantiasa berorientasikan dan mendewa-dewakan profit,produktivitas,modal dan hal-hal yang berbau materi lainnya 

Referensi : https://www.slideshare.net/muhammadarizkye/teori-konsumsi-islam