Header Ads

Dampak Covid-19 terhadap UMKM

Dampak Covid-19 terhadap UMKM

Oleh: Silvi Apriyanti
Mahsiswa semester 3
STEI SEBI - DEPOK



Kedatangan virus Corona satu tahun belakangan mengakibatkan krisis kesehatan yang terjadi saat ini, Covid-19 sekarang sudah resmi menjadi Pandemi yang meresahkan seluruh makhluk di bumi, virus ini memberikan dampak tidak hanya kekhawatiran terhadap kesehatan, tetapi juga dampak dalam segala aspek, mulai dari Aspek Ekonomi, Keuangan, Hukum, Budaya dan Politik. Bahkan tidak sedikit para ahli yang meneliti dan menyatakan bahwa kasus Covid-19 melebihi kasus Krisis Ekonomi Moneter pada tahun 1998 yang melanda Indonesia saat ini. 

Pada kasus Krismon hanya terfokus kepada perekonomian yang menurun tapi pada saat ini semua aspek kehidupan mengalami dampak yang nyata akibat Covid-19.Pada aspek perekonomian bahwa dampak yang dirasakan setelah adanya Pandemi ini dapat kita lihat dari banyak nya para pegawai kantor, pabrik dan sektor lain yang terpaksa di kerumahkan (PHK) karna adanya Pandemi Covid-19 ini. 

Sedangkan menurut laporan banyak nya pelaku Usaha Menengah Kecil (UMK) merasakan dampak yang terjadi saat ini terhadap usahanya sangat nyata terjadi. Mulai dari menurunnya tingkat penjualan , sulitnya mendapatkan bahan baku, hambatan pendistribusian produk yang di jual, keterbatasan dalam penyaluran produk karna banyak aturan baru yang terjadi.

Presiden Komisaris Sea Group Pandu P Sjahrir menyebutkan ada 3 tantangan utama yang dihadapi pelaku UMKM selama pandemi Covid-19 mewabah di tanah air.

Dampak Covid-19 terhadap UMKM


"Pertama adalah dari segi pasokan. Semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) hampir di seluruh wilayah, banyak para UMKM kita mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan baku," ujarnya saat jumpa pers secara virtual, Kamis (2/7/2020) 

Menurut para ahli, UMKM merupakan salah satu usaha yang serius mendapatkan dampak dari Pandemi Covid-19 yang harus segera di selesaikan dan di tuntaskan, mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang menjadikan UMKM sebagai mata pencaharian utama. 

Kebijakan baru pemerintah untuk menerapkan pembayaran secara tidak tunai merupakan ancaman baru terhadap pelaku UMKM, karena hal tersebut mampu membuat meredup kembalinya usaha mereka. Apalagi ketika pemerintah tidak memfasilitasi para pelaku usaha untuk tidak melakukan pembayaran secara cash. Sebelum hal itu terjadi dan mencekik para pelaku usaha alangkah baiknya para pemerintah sudah mempersiapkan dan memperhatikan hal tersebut dan tau akan apa yang mereka lakukan untuk kebaikan rakyatnya. 

Ketika tatanan usaha mikro di jalankan dengan baik dan memberikan perubahan yang signifikan terhadap para pelaku usaha, maka hal tersebut mampu memberikan keseimbangan terhadap para korban PHK, karna ketika UMKM seimbang dan memberikan kemajuan yang baik akan memberikan peluang lapangan pekerjaan baru terhadap para korban PHK massal yang di lakukan saat pandemi terjadi.

Usaha yang saat ini banyak terhenti kegiatannya adalah usaha di bidang yang berinteraksi langsung terhadap orang lain seperti usaha di bidang ritel, usaha di bidang kemasyarakatan, bangunan, travel. Sedangkan usaha yang mengurangi jumlah produksinya akibat sedikitnya permintaan dari konsumen adalah gas, air mineral, pertambangan , pertanian dll.

Tidak hanya penjualan dan produksi yang menurun tetapi sistem pada aspek distribusi pun berpengaruh besar terhadap usaha, bagaimana tidak kebijakan pemerintah untuk melakukan PSBB mengakibatkan semua hal menjadi tersendat keluar masuk barang yang telah di produksi tidak semudah seperti dulu, harus banyak pemeriksaan yang dilakukan. 

Kebijakan ganjil genap salah satunya sehingga dalam kebijakan tersebut mengakibatkan barang yang seharusnya dikirim di hari ini menunggu di hari esok, hal ini mengakibatkan habis nya stok barang pada penjual tapi kebutuhan tetap berlangsung terus. 

Contoh dalam bidang konsumsi sayur segar seharusnya setiap hari dikirim baik cabe, bawang dll nya tetapi dikirim dua hari sekali karna kebijakan pemerintah yang melakukan PSBB nah akibatnya banyak stok barang yang habis sedangkan perputaran jual beli terus berlangsung. 

Hal tersebut mengakibatkan harga jual meningkat, karna orang tetap butuh barang itu kembali ke hukum ekonomi semakin sedikit stok barang maka harga akan meningkat. Usaha UMKM yang mengalami dampak besar karna adanya virus Covid-19 ini adalah usaha di bidang kuliner, kebijakan melakukan PSBB, hingga lockdwon mengakibatkan banyak orang yang tidak lagi membeli makanan dari luar, kalo pun membeli makanan di luar hanya beberapa dan itu pun menggunakan sistem delivery order.

Kembali muncul permasalahan baru bahwa tidak semua UMKM memanfaatkan sistem delivery order , dengan berbagai macam alasan seperti tidak tau cara pengoperasian aplikasi, jauh dari jangkauan internet dll. 

Hal ini memang benar terjadi apa lagi ketika penjualnya dengan usia sepuh/lansia mereka tidak mungkin menggunakan sistem online. Warteg pinggir jalan, warung kaki lima , sehingga hal tersebut membuat mereka tertinggal dalam sistem penjualan di saat pandemi seperti ini. 

Jika hal ini terjadi dalam jangka waktu yang panjang tentu sangat membahayakan dan menghawatirkan, sudah seharusnya para pelaku usaha mulai memikirkan bagaimana cara yang untuk tetap mengoptimalkan usaha saat pandemi Covid agar roda perputara ekonomi terus berlanjut tanpa adanya pihak yang di rugikan dan tetap dengan mematuhi aturan baru yang di tetapkan oleh pemerintah saat ini.