Header Ads

Kabupaten Bekasi Kembali Menunda Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah

Kabupaten Bekasi Kembali Menunda Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah


WajahBekasi.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi hingga kini masih menangguhkan rencana sekolah tatap muka awal semester genap, pemkab belum bisa memastikan penangguhan ini akan berlangsung hingga kapan. Terlebih kasus penularan di Kabupaten Bekasi masih tinggi.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menegaskan, dirinya masih belum bisa mengeluarkan perizinan atau kebijakan agar siswa dapat mengikuti kegiatan belajar tatap muka sperti yang direncanakan akan dimulai Januari 2021 ini.

”Kami khawatir kegiatan belajar tatap muka dapat menyebabkan kenaikan kasus pandemi, jadi belum bisa dipastikan kapan akan diperbolehkan,” jelas Eka kepada media Selasa (5/1/2021). 

Menurut Eka, rencana pembelajaran secara tatap muka seharusnya akan dimulai pada awal Januari 2021 ini. Segala pendukung kebijakan ini sudah dipersiapkan oleh pemkab. Tetapi, memantau situasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang masih menunda pembelajaran tatap muka, maka Kabupaten Bekasi juga belum berani mengizinkan.

”Kita lihat perkembanganya akan seperti apa. Jangan sampai dipaksakan padahal kondisi tidak memungkinkan, kami khawatir akan dampak buruknya,” jelasnya. Sampai sekarang, tren kasus Covid-19 masih tinggi. Padahal, segala upaya untuk menekan penyebaran telah dilakukan, seperti menggelar tes usap PCR massal.

Melihat situasi saat ini, bupati belum dapat menjanjikan kapan pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan, termasuk untuk wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 terbilang rendah. 

Untuk itu, masyarakat diharap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak (3M).

Carwinda, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menambahkan, sebetulnyapemerintah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Pemerintah telah memiliki skema belajar tatap muka di masa pandemi, misalnya hanya boleh diisi 50 persen untuk satu kelas. Lalu untuk meminimalisir penyebaran, siswa wajib diantar-jemput oleh orangtuanya.

Selain itu, sarana dan prasarana juga telah disiapkan, tempat mencuci tangan di tiap-tiap kelas, serta pengukur suhu tubuh juga sudah disiapkan. Namun, semua itu tidak sejalan dengan situasi pandemi yang masih tetap tinggi. 

”Untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah harus mendapat izin dari orangtua siswa,” katanya.

Jadi sebelum memulai kegiatan belajar tatap muka, sekolah wajib memperoleh izin dari pihak orangtua misalnya melalui komite sekolah. Setelah memperoleh izin, sekolah juga tetap harus memenuhi protokol kesehatan dan menyediakan sarana dan prasarana yang disyaratkan sebelum mengajukan izin ke pemerintah daerah.

”Sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan izin belajar tatap muka, tetapi masih kami kaji,” tutupnya.