
WajahBekasi.Com - Setelah tertunda selama 16 tahun, usulan daerah otonomi baru di wilayah utara Kabupaten Bekasi akhirnya berjalan. Namun, wilayah pemekaran ini tidak akan menggunakan usulan lama akan tetapi berdasarkan kajian baru.
Dengan kajian terkini ini, wilayah yang akan masuk pada daerah baru ini berpotensi berubah. Bahkan, muncul juga wacana DOB tidak akan berbentuk kabupaten melainkan menjadi kota madya yang berpusat di Cikarang.
“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” ucap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di sela musyawarah bersama para tokoh terkait calon daerah pemekaran baru di Cikarang Utara, Rabu (15/2/2023).
Kepastian perubahan kajian itu, lanjut Dani, karena banyaknya perubahan yang terjadi di lapangan. Sehingga kajian lama yang disusun pada 2008 itu dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi yang ada. Selain itu, kajian baru disusun karena adanya perubahan regulasi baru terkait daerah pemekaran.
“Karena harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induk. Kalau seimbang 100 persen kan sulit, tapi jangan terlalu jomplang, maka atas dasar itu tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Termasuk nama daerah baru itu juga belum ditentukan, termasuk ibu kotanya,” ucap dia.
Seperti diketahui, wacana pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi telah diajukan sejak 2008 silam. Ketika itu, terdapat 13 kecamatan yang akan tergabung dalam daerah baru yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani. Namun dengan kajian terbaru, boleh jadi susunan itu bakal berubah.
Bisa berubah
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengatakan, pola pemekaran wilayah masih dapat berubah sesuai hasil kajian. Boleh jadi, bukan wilayah utara yang dimekarkan melainkan wilayah tengah yang menjadi kota madya.
“Kajiannya bakal seperti apa, apakah namanya menjadi kabupaten Bekasi utara, atau justru menjadi Kota Cikarang yang kemudian kabupaten induknya bergeser ke utara, tergantung kajian. Maka dihadirkan tokoh untuk memberikan pandangannya,” ucap dia.
Entah mengatakan, kajian DOB ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Nantinya kajian akan dibawa ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk disetujui, sebelumnya nantinya diajukan ke tingkat provinsi.
“Ini tanda bukti pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat. Sekaligus amanah mendagri terhadap tugas PJ Bupati terhadap tugas pemekaran. Maka target kami sebelum Mei sudah selesai untuk selanjutnya dibawa ke provinsi untuk disetujui gubernur lalu ke Mendagri,” ucap dia.
Diakui Entah, pemerintah pusat masih memoratorium DOB. Namun kajian tetap dilakukan agar ketika moratorium dicabut, usulan DOB sudah bisa disampaikan. “Jadi ketika pintu moratorium dibuka, kita langsung sudah memberikan usulan ini lengkap dengan seluruh persyaratannya,” ucap dia.
Sejumlah tokoh dan akademisi hadir dalam diskusi terkait DOB ini, salah satunya Sadu Wasistiono, pakar pemerintahan dari IPDN. Menurut dia, DOB tidak sekadar pemenuhan persyaratan dan kajian yang mendalam. Lebih dari itu, perlu dukungan semua pihak agar DOB berjalan lancar, termasuk dukungan politik.
“Itu yang terjadi saat Pangandaran dimekarkan. Ketika itu para tokoh Pangandaran gencar memerjuangkan. Padahal usulan pangandaran itu berada paling belakang, tapi justru bisa lebih cepat selesai. Maka dukungan serupa diperlukan di Kabupaten Bekasi ini,” ucap dia.***
Tommi Andryandy
Editor: Nuryani