Header Ads

Sekat Arus Mudik, Eretan Perahu Perbatasan Bekasi - Karawang Tutup Sementara

Sekat Arus Mudik, Eretan Perahu Perbatasan Bekasi - Karawang Tutup Sementara
 foto credit: kabarkarawang.com 


Wajahbekasi.com - Pebayuran. Sebanyak 20 lebih Eretan ata Tambangan Perahu yang melintasi Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, akan ditutup sementara selama masa penyekatan jalur arus mudik Lebaran 2021. 


Camat Pebayuran Hanief Zulkifli mengatakan, akan memberikan surat imbauan kepada seluruh warga yang memiliki usaha eretan perahu di wilayahnya untuk menutup sementara selama pemberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1422 H.


“Di wilayah Pebayuran ini ada sekitar 20-an lebih perahu eretan penyebrangan Bekasi - Karawang, jadi kami berencana selama masa penyekatan jalur arus mudik lebaran akan menutup sementara, untuk mencegah adanya pengendara motor atau mobil yang nekat mencari jalan tikus untuk mudik," kata Hanief, Senin, 3 Mei 2021.


Selain menutup lintasan perahu eretan, penyekatan jalur mudik juga akan dilakukan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.


“Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Kapolres di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi mengenai larangan mudik lebaran 2021 dan titik jalur penyekatan jalur arus mudik, kami di Kecamatan Pebayuran akan melakukan penyekatan di jembatan Merdeka, perbatasan antara Pebayuran dengan Rengasdengklok,” kata Hanief. 


Hanief mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan unsur Forkopimda, Polsek, Koramil,  Babinsa, Bimaspol, Karang Taruna, Pramuka, pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga pos penyekatan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok selama 24 Jam, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat melintasi jalur tersebut.  [ROL]