Mengenal Hoaks Lebih Dekat
Gambar: google |
"Kamu tau hoaks?"
Pada dasarnya informasi sangatlah mudah diterima masyarakat lewat kecanggihan teknologi masa kini, dahulu informasi bisa menyebar luas lewat media cetak, namun era digital mempermudah segalanya lewat media online, sebut saja Facebook, twitter hingga Pesan berantai lewat aplikasi-aplikasi tertentu.
Sayang kemudahan tersebut dibarengi dengan kesimpangsiuran informasi, tidak sampai di situ, konyolnya banyak penulis berita yang justru mengambil kesempatan untuk menyebarkan informasi palsu, masyarakat mengenalnya dalam bahasa asing hoax kemudian diserap ke bahasa Indonesia menjadi hoaks.
Dalam KBBI hoaks diartikan berita bohong. Perekayasaan informasi guna menutupi informasi sebenarnya.
Lebih mudahnya hoaks mengandung informasi Yang meyakinkan namun tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Jika melirik Wikipedia, hoaks berartikan usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu. Padahal pencipta berita tersebut tahu bahwa berita yang ia berikan adalah berita palsu.
Selain meresahkan pembaca, hoaks juga bisa menjerat penyebar informasi tersebut lewat pasal Pasal 45 A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu diancam dengan pidana penjara penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.
Om Bisot, jurnalis sekaligus pegiat literasi Bekasi katakan hoaks adalah masalah serius dan berdampak buruk bagi seseorang.
"Hoaks bukan hanya memberi hal negatif, namun bisa juga menggiring pembaca untuk mempercayai sesuatu yang sangat bersebelahan dengan yang sebenarnya" bebernya lewat pesan singkat WhatsApp, Selasa (4/5/21)
Penyuluhan informasi hoaks Gambar: dok pribadi |
Untuk itu beliau menjelaskan beberapa hal terkait informasi hoaks.
1. Pastikan informasi yang anda baca memiliki sumber yang jelas, baik penulis hingga link web media tersebut, dengan begitu anda bisa mencocokan sekaligus melihat media tersebut apakah benar atau hanya sebatas bloog yang tidak jelas kepemilikannya.
2. Informasi hoaks umumnya bersifat mengajak pembaca untuk memahami sekaligus menghendaki keinginan penulisnya, dalam penyampaian informasi di media baik cetak maupun elektronik hal ini sangatlah bertentangan lantaran pada umumnya penulis hanya sekedar menyajikan fakta tanpa menyertakan opini untuk mengajak pembaca ke pemahamannya. Jadi jika anda mengetahui atau memahami informasi yang anda baca memiliki hal semacam ini, ada baiknya untuk tidak langsung mempercayai dan sangat dianjurkan untuk mencari pembenarannya lewat beberapa web maupun lembaga yang berkaitan dengan info tersebut.
3. Penulis informasi hoaks umumnya meminta pembaca untuk menyebarluaskan informasi tersebut lewat pesan berantai.
Biasanya di akhir tulisan ada kalimat "Bantu sebarkan, tolong sebarkan, sebarkan ke semua"
4. Mencocokan judul maupun tulisan di informasi tersebut ke dalam mesin perambah, sebut saja google. Dengan sendirinya anda akan mengetahui kebenaran dari informasi tersebut.
Selanjutnya beliau berpesan agar menjauhi bahkan melawan informasi hoaks jika menemukannya.
"Bagaimanapun juga hoaks dibuat untuk kepentingan penulis yang kebanyakan Buzzer dari kelompok tertentu, jadi sepatutnya masyarakat tidak mempercayai bahkan jika perlu melawan info tersebut lantaran bisa menimbulkan pemikiran negatif. Di samping itu menyebarkan sekaligus mengajak masyarakat untuk membenarkan informasi yang jelas hoaks tentu bukanlah perbuatan mulia". Tutupnya. [Yasin]
Penyuluhan lawan hoaks bersama Atmago Gambar:dok pribadi |