Header Ads

Kabupaten dan Kota Bekasi Tetapkan Malam Bebas Kerumunan dan Larang Takbiran Keliling

Kabupaten dan Kota Bekasi Tetapkan Malam Bebas Kerumunan dan Larang Takbiran Keliling


Wajahbekasi.com - Cikarang: Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melarang warga melakukan takbiran keliling dengan menerapkan malam bebas kerumunan saat malam menjelang Idulfitri 1442 Hijriah. Penerapan itu bertujuan meminimalisasi kerumunan saat malam takbiran.
 
"Jadi antisipasi kerumuman di lokal karena larangan mudik, kami terapkan Crowd Free Night artinya tidak boleh ada kerumunan di manapun," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis, 6 Mei 2021.
 
Hendra mengatakan, akan menyiagakan petugas gabungan untuk berjaga di seluruh simpul yang berpotensi menimbulkan keramaian saat malam takbiran. Dia menekankan dilarang ada kerumunan.

Kabupaten dan Kota Bekasi Tetapkan Malam Bebas Kerumunan dan Larang Takbiran Keliling

Sementara itu Pemerintah Kota Bekasi juga meminta masyarakat tidak takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1441 H untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Tidak ada Covid-19 saja kami minta takbir keliling di Masjid, apalagi ada Covid (ya dilarang),” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Bekasi, Jumat (23/5/2020). 

Tri meminta masyarakat melaksanakan malam takbir di rumah masing-masing bersama keluarga. Menurut dia, momen malam takbir ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kumpul keluarga. 

“Tetaplah stay at home, jadikan sebagai hikmah yang luar biasa bagi kita, yang sulit itu dijadikan lebih baik. Karena kan kaya gini kita tak disibukkan dengan hal duniawi, biasanya sibuk menentukan akan buka bersama dengan siapa takbiran sama siapa,” ucap Tri.

Meski tak izinkan takbir keliling, Pemkot Bekasi memperbolehkan masjid di 41 Kelurahan Kota Bekasi gelar shalat Idul Fitri. Namun, shalat Idul Fitri itu dilaksanakan dengan protokol pencegahan Covid-19.